Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/10/2018 11:38 WIB

Wali Kota Serahkan Sempel Air Kali Bekasi ke Kementerian LH

Wali Kota Bekasi menyerahkan sampel air Kali Bekasi ke Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Wali Kota Bekasi menyerahkan sampel air Kali Bekasi ke Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mendatangi Kantor Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
 
Kedatangnya diterima langsung oleh Kepala Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (LH), M.R. Karliansyah beserta staff dan jajarannya, pada Selasa (23/10).
 
Laporan atas tercemarnya air Kali Bekasi yang dilaporkan dan ramai diperbincangkan di media sosial, membuat Wali Kota Bekasi menginstruksikan ambil sampel air dan uji di laboraturium Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang juga diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.
 
Hasil tes lab tersebut, diserahkan dan dilaporkan ke Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R Karliansyah di kantornya dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi.
 
Hasil lab tersebut sebenarnya ada banyak, sebagai simbolis ada tiga sampel yakni air Kali Bekasi, IPAS TPST Bantar Gebang, dan TPA Sumur Batu. Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa ingin mengambil air untuk PDAM Tirta Patriot terkait sumber daya air di Kalimalang, tetapi masih ada kebijakan yang di miliki Provinsi DKI Jakarta.
 
"Kami berharap kepada Dirjen, agar segera membantu dalam penuntasan polemik pencemaran limbah di Kali Bekasi karena dampaknya ada pada warga, selain polusi udara di sekitar, juga ini merupakan aset penting untuk sumber daya air PDAM Tirta Patriot, semoga dapat terselelsaikan," ujar Rahmat Effendi 
 
Ketiga sampel tersebut yang dinyatakan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi telah diuji dan diolah telah diserahkan untuk dites kembali di Dirjen Pencemaran dan Kerusakan, hasilnya nanti segera dilaporkan karena air Kali Bekasi yang diuji tersebut adalah sumber daya air untuk PDAM Tirta Patriot.
 
Sementara, Karliansyah mengakui telah ada 37 perusahaan yang terindikasi pencemaran lingkungan, tujuh sudah masuk dalam wilayah gakum (penegakan hukum) KLH, dan 30 sudah dibina, termasuk di wilayah Bekasi ada 18 perusahaan sudah menyepakati dan menadatangani tidak mengulang pembuangan limbah.
 
"Sama sama di Pemerintahan, untuk itu kami akan membantu, sebelum terjadi kita antisipasi, untuk industri di Kota Bekasi." Papar Dirjen Pencemaran daan Kerusakan Lingkungan.
 
Penyerahan sampel air tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Dirjen, dan akan segera dilaporkan hasilnya, jika memang ditemukan ketidaklayakan maka akan segera dibina untuk industri industri mengenai limbahnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3711 Kali
Berita Terkait

0 Comments