Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 21/10/2018 11:13 WIB

Dana Rp194 Miliar DKI untuk Pemkot Bekasi Dianggap Kurang

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 1
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 1
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengakui sudah menerima bantuan keuangan sebesar Rp194,8 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Namun Pemkot Bekasi mengeluhkan jika tahun 2019 menerima dana dengan nominal yang sama.
 
"Kalau dilihat di 2019, jumlahnya sama karena proses anggaran bisa terlihat dari KUA-PPAS. Kami bukan mau ribut di tahun 2018, kami sudah terima tahun 2018, mau dikasih berapa pun. Tapi yang kami lihat usulan 2019 dari eksekutif (Pemprov DKI) ke legislatif (DPRD DKI) minim," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat dihubungi, Ahad (21/10).
 
"Rp194 miliar itu dana kompensasi untuk kegiatan dan kebutuhan yang ada di TPST Bantar Gebang," imbuhnya.
 
Tri menyebutkan, dana Rp194 miliar belum menyelesaikan persoalan infrastruktur untuk jalur truk yang dilalui dari DKI Jakarta menuju TPST Bantar Gebang. Menurutnya, persoalan ini yang tidak tersampaikan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
"Kalau lebuh cepat, beban lingkungan artinya beban masyarakat berkurang. Truk bisa lebih cepat sampai di Bantar Gebang, ada pengiritan pemakaian BBM, kerusakan kendaraan, kemacetan, dan warga nggak komplain karena bau. Cipendawa, kaki yang kita bikin flyover dari Siliwangi ke Bantar Gebang supaya di simpang Siliwangi tidak terjadi antrean, truk bisa langsung ke Bantar Gebang. Filosofi ini yang nggak sampai ke Pak Anies Baswedan," jelas Tri.
 
Tri berharap Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI bisa duduk bareng menyelesaikan persoalan dana hibah. Ia juga mengajak Anies mengecek langsung kondisi dari dan menuju TPST Bantar Gebang.
 
"Memang harus duduk bareng daripada ribut di media karena jadi persepsi berbeda. Misal saya pernah kasih Rp194 miliar, padahal kan ada dana kompensasi yang harus diterima masyarakat, ada juga terdiri dari 41 perjanjian yang harus diselesaikan," ujar Tri.
 
Pencairan dana sebesar Rp194 miliar sebelumnya disampaikan Gerindra DKI. Gerindra DKI mengkritik dana yang diusulkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebesar Rp2 triliun ke DKI.
 
"Untuk proposal anggaran 2019 Komisi A sudah sempat bahas besaran yang kemungkinan disetujui Rp153 M. Adapun proposal terbaru pertengahan Oktober minta tambahan fantastis Rp2 triliun. Saya berpendapat, jauh dari kepatutan dan berpotensi melanggar asas pengelolaan keuangan daerah," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Sabtu (20/10).
 
Sebelumnya Anies juga sudah menyatakan, hibah untuk Bekasi sudah diberikan pada bulan Mei 2018. Nilainya sama seperti yang disebutkan Syarif yakni Rp194 miliar. **
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 2032 Kali
Berita Terkait

0 Comments