Pengembangan Inovasi Mewujudkan Desa Maju dan Mandiri
BADUNG, DAKTA.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo menegaskan posisi desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pengembangan inovasi dalam mewujudkan desa swasembada, maju dan mandiri pada gelaran acara Lokakarya dan Penyerahan Penghargaan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Badung, Bali Jum`at (19/10/2018).
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan salam dan ucapan selamat serta sukses dari Mendagri Tjahjo Kumolo bagi para penerima penghargaan dan juara lomba desa maupun tim penggerak PKK di tingkat desa dan kelurahan tersebut.
“Kita pahami sesungguhnya tidak ada produksi atau potensi yang ada di daerah kabupaten/kota maupun provinisi yang tidak berasal dari desa maupun kelurahan”. Ujar Hadi.
Hadi melanjutkan upaya dan manfaat strategis desa dan kelurahan dalam pengembangan inovasinya.” Manfaat inovasi, kaitannya dengan bidang usaha dengan pendampingan, peningkatan produksi dan kemudian juga upaya pemasaran dengan cara membuat jejaring dan kerjasama antar desa. Kerjasama desa dengan swasta, hendaknya dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa agar memfasilitasi dan mencari bentuk cluster maupun home industry, karena saat ini terbuka peluang melakukan kerjasama dengan Kementerian Koperasi, Perindustrian dan juga Perdagangan”.
“Hal ini seiring dengan penegasan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa selama ini dana desa penekananya pada infrastrkutur dan pemberdaan masyarakat, tahun depan sudah mulai pada peningkatan perekonomian. Inilah tantangan dari perangkat desa dan PKK untuk bisa mensosialisasikan dan memfasilitasi usaha produktif yang ada di masing masing desa kelurahan”. Kata Hadi.
Sebelumnya acara tersebut, telah dibuka terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari rangkaian acara Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) 2018.
Acara tersebut yang merupakan kerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) dengan Kementerian Desa dan PDTT.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Puspen Kemendagri |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments