Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/10/2018 11:27 WIB

DLH Kota Bekasi Respon Pencemaran Kembali Kali Bekasi

Kali Bekasi kembali tercemar dengan busa seperti salju dan air menghitam disertai bau tak sedap
Kali Bekasi kembali tercemar dengan busa seperti salju dan air menghitam disertai bau tak sedap
BEKASI, DAKTA.COM - Persoalan pencemaran Kali Bekasi belum juga usai bahkan Jumat (19/10) pagi terlihat semakin parah karena busa seperti salju dan warna air yang menghitam disertai bau tak sedap.
 
Berbagai keluhan dari warga Kota Bekasi masuk melalui WhatsApp dan media sosial Radio Dakta tentang pencemaran Kali Bekasi. Warga menanyakan apa upaya pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini.
 
"Kami warga Kota Bekasi meminta pemerintah untuk melakukan action bukan hanya sanksi yang tidak ada efek jera bagi pelaku. Karena permasalahan Kali Bekasi ini sangat mengganggu aktivitas warga," kata Arif warga Kota Bekasi yang mengeluhkan kepada Dakta.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyatakan bahwa pihaknya juga geram atas pencernaan Kali Bekasi ini.
 
"Kami sudah mencari barang bukti ke perusahaan-perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Tetapi memang belum ada, sebelumnya pernah ditemukan dan langsung kami tindak dan diberikan sanksi tegas," jelasnya saat dikonfirmasi Radio Dakta, Jumat (19/10).
 
Ia mengklaim pihaknya selalu memantau dan memonitoring perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bekasi terkait pembuangan limbahnya.
 
"Kita sudah terjunkan pasukan untuk keliling dan memantau perusahaan-perusahaan. Bukan hanya itu kami juga menggandeng Kejari, Polres Metro, lembaga masyarakat, dan Kodim," ungkapnya.
 
Menurutnya, Wali Kota Bekasi juga akan mengadukan persoalan ini ke Kementerian PUPPR untuk dilakukan restorasi terhadap Kali Bekasi.
 
Ke depan pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Bogor untuk menyelesaikan pencemaran Kali Bekasi - Cileungsi yang saling terhubung.
 
"Kami akan lebih konsisten dalam monitoring dan selalu melakukan pengecekan serta memastikan seluruh perusahaan yang ada di Kota Bekasi mentaati peraturan yang ada," pungkasnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2085 Kali
Berita Terkait

0 Comments