Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/10/2018 10:42 WIB

Perizinan Kongkalikong di Kabupaten Bekasi Dididuga Sejak Lama

Ilustrasi suap
Ilustrasi suap
CIKARANG, DAKTA.COM - Proses perizinan di Kabupaten Bekasi Jawa barat dinilai belum sepenuhnya dilakukan secara transparan bahkan banyak dilakukan transaksi di luar prosedural menyusul ditangkapnya sepuluh pejabat Pemkab Bekasi termasuk ditetapkannya tersangka terhadap Bupati Bekasi dalam kasus suap perizinan mega proyek Meikarta milik Lippo Group yang juga turut menyeret sejumlah orang di Meikarta tersebut.
 
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri mengatakan bahwa praktek perizinan yang dilakukan secara kongkalikong (tidak jujur) di Kabupaten Bekasi sudah berlangsung lama dan banyak item perizinan yang tidak masuk ke kas daerah alias kantong pribadi.
 
"Walaupun sistem izin sudah online, tetap saja ada celah di belakangnya dengan cara manual alias diluar prosedural sehingga hal inilah yang masih menjadi hambatan perizinan di Kabupaten Bekasi," ucapnya di Cikarang, Kamis (18/10).
 
Sementara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Rahmat mengapresiasi langkah KPK membongkar suap perizinan  Meikarta di Kabupaten Bekasi yang turut menyeret orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
 
"Saya berharap KPK bisa mengembangkan terus kasus ini karena mengenai Meikarta telah memberikannya seluruhnya sebesar Rp7 miliar rupiah dari janji kesepakatan Rp13 miliar rupiah," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1370 Kali
Berita Terkait

0 Comments