Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/10/2018 15:56 WIB

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

Petugas KPK menggeledah kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi terkait Suap Meikarta
Petugas KPK menggeledah kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi terkait Suap Meikarta
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di komplek Pemkab Bekasi, Cikarang.
 
Dari pantauan Dakta.com lantai satu dan dua kantor DPMPTSP telah disegel oleh KPK sehingga membuat pelayanan dinas tersebut mengalami kelumpuhan.
 
Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas Kabupaten Bekasi terkait kasus suap perizinan mega proyek Maikarta.
 
Nama kepala DPMPTSP, Dewi Tisnawati menjadi tersangka atas pengembangan kasus suap tersebut, sehingga KPK harus menggeledah dan menyegel kantornya.
 
Kemungkinan besar barang bukti yang akan ditemukan KPK, nantinya juga melibatkan pegawai dinas DPMPTSP, selain yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Awak media dan masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK, sehingga tidak diperbolehkan untuk memasuki area tersebut. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1660 Kali
Berita Terkait

0 Comments