Rabu, 17/10/2018 13:23 WIB
Pemerintah Diminta Evalusi Kebijakan ‘Post Border’
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah diminta melakukan evaluasi atas pemberlakuan ketentuan penyederhanaan tata niaga impor, khususnya yang menyangkut ketentuan tentang pemberlakuan post border dalam pengawasan impor yang berlaku mulai Februari 2018.
Pemberlakuan post border dalam pengawasan impor menjadi salah satu penyebab banjirnya produk-produk impor di tanah air. Akibat membanjirnya barang-barang impor, pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia berada pada posisi yang mengkhawatirkan. Perdagangan Indonesia terus mengalami defisit sejak awal 2017 hingga Agustus 2018.
Hal tersebut disampaikan Ketua Program Magister Managemen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta Dr. I Made Adyana, pada Seminar Ekonomi Nasional “Memperkuat Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Ekspor” yang diselenggarakan Program Magister Administrasi Publik Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) dan Pusat Penelitian, Pendampingan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PSM) Unas, di Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Rabu (17/10), dihadiri pengamat dan praktisi bisnis antara lain Muhammad Zaini, dosen Komunikasi Bisnis dan kebijakan Publik Institut STIAMI Eman Sulaeman Nasim, dosen pasca sarjana administrasi Publik Unas Rusman Gazali serta dosen dan mahasiswa program Pasca Sarjana di lingkungan Unas Jakarta.
“Ekspor kita pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen. Namun Kenaikan ekspor tersebut juga dibarengi dengan kenaikan impor dari 12. 782,5 miliar dolar Amerika menjadi 15.061,2 miliar dolar Amerika. Naik sebesar 17,83 persen. Artinya, kenaikan import tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor,” papar Adnyana.
Lebih lanjut Adnyana menjelaskan, penurunan yang tajam terhadap komoditas ekspor justru dari komoditas andalan ekspor Indonesia yang berbasis pada sumber daya alam dan memiliki keunggulan komparatif seperti karet, kopi, minyak sawit, serta produk yang dihasilkan dengan teknologi rendah dan padat karya yaitu kayu lapis, kertas, alas kaki, pulp, tekstil, dan pakaian jadi. Sementara peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2018 dibanding Juli 2018 adalah golongan susu, mentega, telur US$48,6 juta (94,19 persen). Sedangkan penurunan import terbesar adalah golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar US$296,3 juta (11,31 persen).
“Artinya, pemberlakuan ketentuan mengenai post border tidak efektif untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Karena impor yang datang bukan impor yang dibutuhkan sebagai pendukung ekspor, tetapi justru impor yang lebih berorientasi untuk kebutuhan konsumtif,“ jelas Adnyana
Adnyana berpendapat, Pengendalian impor yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan atas pemberlakuan post border agar impor tidak membanjiri pasar dalam negeri.
Pengaruh Penerapan B-20
Sementara dosen pasca sarjana administrasi Publik Unas Rusman Gazali menjelaskan, sebagaimana dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Oktober 2018, Indonesia pada bulan September lalu mengalami surplus perdagangan sebesar 230 juta dollar AS.
Namun surplus tersebut bukan semata-mata karena keberhasilan pemerintah mengendalikan impor. Tetapi lebih karena keberhasilan penerapan ketentuan penggunaan Biodiesel 20 (B-20) terhadap bahan bakar minyak, sehingga mengurangi impor migas sebesar 25,20 persen dibanding Agustus 2018.
“Kita patut mensyukuri penurunan angka import tersebut, tapi ini tetap rentan karena impor non migas hanya turun 10,52 persen. Itu pun yang turun malah impor mesin/peralatan, sedangkan impor barang konsumtif seperti buah-buahan malah naik 66,46 peren,” jelas Rusman Gazali.
Dosen Komunikasi Bisnis Institut STIAMI, Eman Sulaeman Nasim menyampaikan, di masa kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, membanjirnya barang-barang impor sangat berbahaya. Selain dapat mengancam keberlangsungan industri di dalam negeri juga mematikan lapangan pekerjaan dan menambah angka pengangguran yang semakin tinggi.
Banyaknya pengangguran akan berimbas kepada keamanan di masyarakat. Karena itu pemerintah diminta mengendalikan impor secara tegas. Kemudahan impor sebagaimana ketentuan mengenai post border menjadi salah satu sebab membanjirnya produk impor ke tanah air. Kebijakan post border itu adalah pemberlakuan "pelonggaran kebijakan" impor dimana awalnya pengendalian impor dilakukan oleh bea cukai yg kemudian diserahkan ke Kementerian Perdagangan.
“Karena itu, pemerintah harus berani mengoreksi kebijakan tersebut. Kembalikan saja pada ketentuan lama mengenai larangan terbatas (lartas) barang-barang impor. Pemerintah harus mati matian melindungi berbagai macam produksi dalam negeri dan mendorong peningkatan ekspor. Tingginya angka impor itu membahayakan stabilitas ekonomi dan keamanan di dalam negeri baik jangka pendek maupun jangka panjang. Peningkatan angka eksport akan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak. Dengan demikian, anak-anak muda kita khususnya generasi milineal bisa terserap tenaga dan kreativitasnya,” papar Eman Sulaeman Nasim. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Solusi UI |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments