Rabu, 17/10/2018 12:50 WIB
Soal Defisit, Presiden Sindir Pengelolaan Keuangan BPJS
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan defisit keuangan yang terjadi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum maksimal.
"Tidak gampang mengurus ribuan rumah sakit di tanah air. Namun, bila BPJS Kesehatan memiliki manajemen internal yang baik, tidak akan terjadi defisit," kata Presiden dalam Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta Cenvention Center, Rabu (17/10).
Jokowi mengatakan, pemerintah telah menggunakan dana cadangan dari APBN 2018 untuk menutup defisit JKN sebesar Rp4,9 triliun. Namun, dana tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
"Itu masih kurang. Harus ada manajemen sistem yang jelas sehingga rumah sakit mendapat kepastian pembayaran," tuturnya.
Jokowi mengatakan, defisit JKN tidak terjadi seketika, tetapi merupakan imbas dari beberapa waktu sebelumnya.
Karena itu, Presiden berharap BPJS Kesehatan segera melakukan pembenahan pengelolaan sehingga defisit keuangan program JKN tidak kembali terulang.
"Seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan. Masa urusan rumah sakit sampai ke Presiden," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments