Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/10/2018 11:38 WIB

Perusahaan di Kabupaten Bekasi Belum Prioritaskan Tenaga Lokal

Ilustrasi para pencari kerja
Ilustrasi para pencari kerja
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengakui tenaga kerja lokal masih belum menjadi prioritas dari perusahaan di kawasan industri.
 
Padahal, Pemkab Bekasi memiliki moratorium of understanding (MoU) dengan kawasan industri untuk setidaknya memperkerjakan 30 persen tenaga kerja lokal.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan pihaknya tidak memiliki data konkrit terkait dengan penyerapan jumlah tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi.
 
"Tenaga kerja lokal dalam artian berpenduduk dan ber-KTP Kabupaten Bekasi serta lulusan dari lembaga pendidikan di Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Senin (15/10).
 
Ia mengharapkan semua yang ada di Bekasi bisa terserap tetapi tidak bisa menampik adanya tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di Kabupaten Bekasi.
 
"Kami sebagai Disnaker hanya sebatas memberikan imbauan saja terkait dengan perekrutan tenaga kerja lokal, tetapi hal itu kembali ke perusahaan masing-masing yang memiliki kebijakan," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1651 Kali
Berita Terkait

0 Comments