Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/10/2018 11:29 WIB

Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui BUMDes

Toko BUMDes yang mulai dikembangkan oleh pemerintah (Ilustrasi)
Toko BUMDes yang mulai dikembangkan oleh pemerintah (Ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Dari 180 desa di Kabupaten Bekasi baru 50 desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk menyosialisasikan BUMDes itu apa dan pentingnya membangun BUMDes bagi kepala desa.
 
"Idealnya, tiap desa memiliki Bumdes agar pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berjalan melalui BUMDes tersebut," ucap Aat di Cikarang, Jumat (12/10).
 
Aat menambahkan, pendirian BUMDes diatur dalam undang-undang desa sehingga hal itu wajib dilakukan oleh kepala desa.
 
"Anggaran dana desa yang diberikan bagi kepala desa juga harus digunakan untuk BUMDes," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1918 Kali
Berita Terkait

0 Comments