Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/10/2018 08:38 WIB

Pengelolaan TPST Bantargebang Dinilai Alami Kemunduran

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kota Bekasi menilai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami Kemunduran.
 
"Saya nilai saat ini ada kemunduran dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Hal ini terlihat di dalam komitmen Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum pernah meninjau langsung TPST, artinya ini merupakan suatu kemunduran. Padahal dulu berkampanye di lokasi TPST," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Henderata kepada Dakta.com di Bekasi, Jumat (12/10).
 
Aryanto yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi bahkan menyatakan jika perjanjian pengelolaan TPST Bantargebang yang telah disepakati oleh Gubenur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama belum di jalankan. 
 
"Komitmen dalam bentuk perjanjian kerja sama sebagai bentuk kompensasi, perbaikan pengelolaan TPST dan komitmen memperbaiki lingkungan hidup di Kota Bekasi sebagai dampak dari kebijakan pengelolaan TPST Bantargebang belum terlihat," tegasnya. 
 
Menurutnya, DPRD sebagai perwakilan masyarakat menagih janji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam waktu dekat pihaknya bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi akan mengambil langkah-langkah strategis menyikapi persoalan ini. 
 
"Kita sangat menyayangkan kurangnya perhatian di TPST Bantargebang yang harusnya diberikan oleh Pak Anies Baswedan," pungkasnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 4234 Kali
Berita Terkait

0 Comments