Rabu, 10/10/2018 13:55 WIB
Kontes Kecantikan Berbau LGBT di Bali Dibatalkan
DENPASAR, DAKTA.COM - Rencana penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali dibatalkan. Kepala Bidang Hubungan Masarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, pihaknya memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.
"Direktur Intelkam Polda Bali sudah mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dibatalkan karena ada penolakan dari masyarakat Bali," kata Hengky, Rabu (10/10).
Hengky menyatakan, Polda Bali telah menerima surat resmi penolakan dari banyak lembaga masyarakat, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Sejumlah ulama di Bali secara langsung juga menyatakan penolakannya.
Laman resmi penyelenggara kontes tersebut yaitu Yayasan Gaya Dewata yang berkantor pusat di Jalan Sakura IV, Dangin Puri Kangin, Denpasar, itu tidak dapat diakses.
MUI Provinsi Bali menyatakan, sikap penolakan terhadap segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan LGBT di Indonesia dan Bali khususnya. Ketua Umum MUI Bali, Muhammad Taufik Asadi, mengatakan, pihaknya mendapat informasi rencana kegiatan Grand Final Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 yang akan diselenggarakan Yayasan Gaya Dewata pada 10 Oktober 2018.
"Ini jelas sangat memprihatinkan, sebab tindakan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama di Indonesia," kata Taufik secara tertulis.
MUI Bali sebagai wadah seluruh umat Islam di Bali selama ini menjalankan kaidah agama dan konstitusi RI. Taufik menambahkan, perilaku LGBT adalah menyimpang dan bertentangan dengan moral juga agama.
Perilaku LGBT, kata Taufik, juga bertentangan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini juga bertentangan dengan Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga segala bentuk kegiatan bermuatan menyimpang merupakan perilaku inskontitusional.
"Untuk menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan, seperti adanya pembubaran paksa atau konflik horizontal antarkelompok masyarakat, MUI Bali memohon kepada pemerintah, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Bali, untuk melarang, membatalkan, dan membubarkan kegiatan tersebut," ujar Taufik. **
Editor | : | |
Sumber | : | republika.co.id |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments