Rabu, 10/10/2018 11:20 WIB
Penataan Bangli Bentuk Nyata Realisasi 1000 Taman Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi memasukan program 1000 taman dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RJPMD) lima tahun lalu. Namun hingga saat ini target tersebut belum rampung 100 persen, bahkan terkesan sudah tidak menjadi prioritas pembangunan.
"1000 taman bagian RJPMD yang lalu. Dan saat ini komitmen kita masih jalan. Anggaran juga disiapkan," ungkap Wakil WaliKota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Rabu (10/10).
Tri menambahkan, program penataan bangunan liar dan tidak berizin di Dinas Tata Ruang merupakan bukti nyata terkait rencana penyiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang di dalamnya masuk adalah taman, jalan, dan polder air.
"Saat ini penataan bangli buat polder, taman, dan jalan. Ini sudah mengarah pada penyiapan RTH 30 persen. Kalo RTH kan isinya bisa taman, jalan, atau polder air," ucap Tri Adhianto ditemui di Plaza Pemkot Bekasi.
Berdasarkan pantauan, penertiban bangli di Kota Bekasi memang saat ini marak, terutama bangunan tak berizin yang dibongkar, langsung dijadikan taman. Hal ini mengingat fasos fasum untuk pembuatan jalan, polder air, dan taman belum cukup.
"Peruntukan taman dan polder kita harus benahi fasos dan fasum dulu, hal itu juga tidak mudah harus ada kerja sama pengembang juga. Hingga saat ini masih progres 1000 taman dan pemkot komitmen dengan penganggaran," tukasnya.
Proporsi RTH pada wilayah Kota Bekasi sebagai salah satu perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat (terbatas bagi publik tertentu). Apabila luas RTH baik publik maupun privat di Kota Bekasi telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments