Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/10/2018 08:04 WIB

Polisi Kesulitan Ungkap Aliran Dana Developer GGS

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan
CIKARANG, DAKTA.COM - Beberapa hari terakhir video dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea viral, dalam video itu Hotman didampingi konsumen Perumahan Green Gading Setu (GGS) yang berlokasi di Kp. Rawa Atug Desa Cibening Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi meminta Polres Metro Bekasi mempercepat kasus dugaan penipuan yang dilakukan developer PT. Agung Buana Mandiri.
 
Puluhan konsumen sudah menyetorkan uang down payment (DP) sebesar Rp15 juta, tetapi hingga saat ini rumah belum dibangun dan belum bisa ditempati. Mereka sudah melaporkan developer ke Polres Metro Bekasi sejak dua tahun lalu, tetapi hingga saat ini kasusnya belum jelas.
 
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
 
"Aliran dana dari konsumen yang masuk ke Bank Tabungan Negara (BTN) belum bisa diketahui karena pihak bank sejak enam bulan lalu diminta belum memberikan datanya. Jika terjadi penyelewengan tentunya akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," terangnya di Cikarang, Selasa (9/10)
 
Sebagai penegak hukum pihaknya sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus itu ke pelapor, tetapi karena pihak bank belum memberikan data aliran dana maka pihaknya kesulitan dalam menyelidiki kasus tersebut.
 
Rizal menambahkan, ke depan kasus tersebut akan dipercepat penanganannya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan agar mendapatkan data dari BTN yang selama ini belum didapat.
 
"Kami menilai pihak pengembang kekurangan modal dalam membangun perumahan karena terkendala pembebasan lahan seluas 9 hektare," ungkapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2142 Kali
Berita Terkait

0 Comments