Selasa, 09/10/2018 13:20 WIB
Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Ruko Thamrin Lippo Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi secara bertahap melakukan penyegelan tempat hiburan malam di 80 titik yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Untuk titik awal, Satpol PP melakukan penyegelan tempat hiburan malam di 19 titik di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya ditemui dalam kegiatan penyegelan mengatakan bahwa pihakny sebagai penegak Perda hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan dan dibuat oleh legislatif serta peraturan bupati.
"Anggaran penyegelan sudah dianggarkan dalam APBD 2018, setiap harinya tujuh lokasi disegel dari 80 titik tempat hiburan malam se Kabupaten Bekasi," ucapnya, Selasa (9/10).
Kawasan ruko Thamrin Lippo Cikarang disegel Satpol PP
Kegiatannya penyegelan tempat hiburan malam ini berlangsung pada 9-17 Oktober 2018. Kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang menjadi tahap awal dilakukannya penyegelan, karena paling banyak tempat hiburan malamnya.
Hudaya berharap dengan dilakukan penyegelan itu, pengusaha tempat hiburan malam mematuhi aturan yang telah dibuat, apalagi gugatan yang dilayangkan oleh pengusaha ke Mahkamah Agung ditolak sehingga penyelegan ini memiliki dasar hukum.
"Setelah disegel, mereka tidak boleh lagi menjalankan usahanya, dan menyerahkan konsekuensi hukumnya ke pihak kepolisian apabila ada pengusaha yang tetap membandel," tegasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments