Selasa, 09/10/2018 14:32 WIB
Evakuasi di Petobo-Balaroa Palu Dihentikan pada 11 Oktober
JAKARTA, DAKTA.COM - Proses evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.
"Karena kondisinya yang saya sampaikan, jenazah sudah melebur, tidak dikenali, dan berpotensi apabila ditemukan dapat menimbulkan penyakit," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (9/10).
"Jadi evakuasi korban yang tertimbun oleh lumpur di Petobo, Jono Oge, dan amblesan di Balaroa, akan dihentikan pada 11 Oktober 2018," imbuh Sutopo.
Penghentian proses evakuasi itu dihentikan bersamaan dengan selesainya tahap pertama masa tanggap darurat. Namun masa tanggap darurat itu menurut Sutopo akan dibahas lagi pada 10 Oktober 2018.
"Akan dibahas pada tanggal 10 Oktober 2018, akan diperpanjang atau tidak, tapi melihat medan yang ada kemungkinan diperpanjang," ujar Sutopo.
Sebelumnya Sutopo juga menyampaikan saat ini total ada 2.010 korban jiwa dari bencana itu. Rincian 2.010 korban meninggal tersebut terdiri dari 1.601 korban jiwa di Palu, 171 korban di Donggala, 222 korban di Sigi, 15 korban di Parigi Moutong, dan 1 orang di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
"Pemakaman massal 934 jenazah, pemakaman keluarga 1.076 jenazah," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments