Senin, 08/10/2018 10:27 WIB
Satpol PP Kabupaten Bekasi Kirim Surat Penyegelan ke Tempat Hiburan Malam
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Kegiatan penyegelan itu akan berlangsung pada 9-17 Oktober 2018, oleh karena itu seluruh pemilik tempat hiburan malam diminta mengosongkan tempat usaha mereka.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran terkait dengan rencana penyegelan itu sehingga pemilik usaha tempat hiburan malam wajib menaatinya.
"Penertiban ini baru dilakukan karena kami harus secara komprehensif melakukan tindakan, apalagi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tidak ada sanksi hukumnya," ungkapnya di Cikarang, Senin (8/10).
Surta penyegelan tempat hiburan malam yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi
Meski begitu pihaknya akan tetap melakukan penertiban karena hal itu merupakan amanah dari peraturan daerah. Dalam penertiban, pihaknya akan melibatkan aparat keamanan agar dapat berjalan kondusif.
"Sebenarnya sosialisasi terkait dengan dilarangnya tempat hiburan malam telah dilakukan sejak perda itu tertib oleh karena itu pengusaha tempat hiburan malam wajib menaatinya," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments