Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/10/2018 13:47 WIB

Obat-obatan Tanpa Izin Edar BPOM Banyak Ditemukan di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi obat tradisional tanpa inzin edar dari BPOM
Ilustrasi obat tradisional tanpa inzin edar dari BPOM
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menyebut obat tradisional yang beredar luas banyak yang belum mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 
 
Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Donny Sirait mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan saat melakukan razia di sejumlah toko obat dan apotek ditemukan obat maupun kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
 
"Dalam pemantauan obat dan kosmetik yang belum memiliki izin edar pihaknya hanya sebatas melakukan monitoring saja, sementara untuk sanksi maupun penarikannya merupakan kewenangan dari BPOM," katanya di Cikarang, Jumat (5/10).
 
Donny menambahkan, banyaknya obat dan komestik yang belum memiliki izin edar itu diharapkan menjadi perhatian dari konsumen agar tidak membelinya.
 
"Karena, selain berbahaya obat maupun kosmetik tersebut belum tentu memiliki khasiat yang teruji," ujarnya.
 
Hasil dari tiap monitoring yang dilakukan juga selalu dilaporkan ke Bupati Bekasi dan BPOM Jawa Barat untuk dapat dilakukan tindakan lebih lanjut. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1991 Kali
Berita Terkait

0 Comments