Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/10/2018 11:29 WIB

Dishub Kabupaten Bekasi Butuh Tambahan Personel Lalin

Personel Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas (Ilustrasi)
Personel Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas (Ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi kekurangan personel pengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan di 23 titik.
 
Kepala Dinas Perhubungan, R. Yana Suyatna mengatakan bahwa jumlah petugas pengatur lalu lintas yang dimiliki oleh dinasnya hanya berjumlah 83 orang, hal itu diakuinya sangat terbatas untuk mengatasi kemacetan yang ada di Kabupaten Bekasi.
 
"Hal ini berbeda dengan Kota Bekasi, di mana jumlah pengatur lalu lintasnya ada sebanyak 1.060 personel, artinya Dinas Perhubungan membutuhkan 900 personel lagi untuk menyamai jumlah personel yang ada di Kota Bekasi," katanya di Cikarang, Rabu (2/10).
 
Ke depan, pihaknya berharap dapat menambah jumlah personel Dishub Kabupaten Bekasi minimal 500 personel, agar mampu bekerja secara maksimal.
 
Yana menyampaikan, penambahan personel pengatur lalu lintas itu, sudah didiskusikan, tetapi hal itu bergantung pada keuangan daerah yang ada.
 
"Kami sudah membuat perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) agar lulusannya dapat bekerja di Kabupaten Bekasi, tetapi penambahannya tetap saja tidak signifikan," tutupnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3155 Kali
Berita Terkait

0 Comments