Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/09/2018 11:36 WIB

KPAD Sayangkan Aksi Honorer di Kabupaten Bekasi Libatkan Anak

Guru honorer membawa anak saat aksi demonstrasi di Pemkab Bekasi
Guru honorer membawa anak saat aksi demonstrasi di Pemkab Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Ribuan guru honorer se-Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di komplek Pemerintah Kab Bekasi, pada 24-25 September 2018.
 
Mereka meminta Pemkab Bekasi memenuhi empat tuntutan yang disuarakan di antaranya mengangkat seluruh honorer yang ada di Kabupaten Bekasi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, meningkatkan kesejahteraan guru honorer minimal setara UMK, memberikan jaminan kesehatan, dan mendatabasekan honorer se Kabupaten Bekasi dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
 
Namun dalam aksi demonstrasi itu para guru honorer wanita membawa anak-anaknya. Hal tersebut disayangkan oleh Komisi Perindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.
 
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengimbau peserta aksi damai guru honorer di Komplek Pemda Bekasi tidak membawa anak-anak untuk ikut serta.
 
Ia mengingatkan kepada guru honorer yang melakukan aksi demonatrasi bahwa keterlibatan anak-anak di dalam aksi demonstrasi dilarang seperti yang diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
 
"Dalam undang-undang dijelaskan dilarang melibatkan anak-anak untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi. Karena dalam kondisi aksi yang penuh sesak manusia, panas, dan debu dari lalu lintas berdampak pada kesehatan anak," katanya di Cikarang, Rabu (26/9).
 
Aksi demonstrasi honorer masih menutut hak atas nasibnya, mereka juga berkomitmen untuk tidak mengajar anak muridnya sebelum Pemkab Bekasi merealisasikan haknya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1772 Kali
Berita Terkait

0 Comments