Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/09/2018 10:01 WIB

Pemkab Bekasi Alokasikan Dana Bantuan Parpol Sebesar Rp20 Miliar

Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk bantuan bagi partai politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
 
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengatakan sedianya bantuan bagi parpol tersebut diberikan di APBD murni, tetapi karena sesuatu hal akhirnya dianggarkan di APBD-P.
 
"Anggaran bagi parpol itu sesuai dengan undang-undang sehingga patut diberikan untuk kegiatan operasional mereka. Anggaran yang diberikan bagi parpol dengan mekanisme perolehan 1 suara pada pileg 2014 dikalikan Rp1103," ucapnya di Cikarang, Rabu (26/9).
 
Menurutnya, anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD dan tinggal menunggu disahkan melalui rapat paripurna.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan bantuan itu merupakan hak parpol yang sesuai undang-undang sehingga diberikan tiap tahun.
 
"Anggaran itu untuk kegiatan parpol baik dari sisi operasional maupun pemberdayaan kader partai," kata Mustakim yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1512 Kali
Berita Terkait

0 Comments