Selasa, 25/09/2018 15:27 WIB
Rieke Ungkap Masalah Macetnya Revisi UU ASN
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan macetnya pembahasan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat pemerintah tidak kunjung memberikan daftar inventaris masalah.
Rieke yang juga sebagai inisiator pembahasan revisi UU ASN menyatakan bahwa sejak tahun lalu, Presiden Jokowi telah memberikan surat perintah kepada kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti usulan dari DPR RI mengenai revisi UU ASN.
"Jadi sudah keluar surat dari Presiden pada 22 Maret 2017 yang bersifat segera memerintahkan kepada Kementerian terkait seperti Kemenpan, Kemenkeu, dan Kemenkumham. Namun hingga saat ini pemerintah belum memberikan daftar inventaris masalah (DIM)," papar Rieke usai menerima ratusan tenaga honorer di Pers Room DPR RI, Selasa (25/9).
Rieke mengaku tidak mendesak pemerintah untuk secara langsung mengangkat para tenaga honorer ini menjadi PNS karena ia memahami jika hal tersebut harus dilakukan secara bertahap.
"Kami tidak menginginkan diangkat langsung 100%, kami memahami pengangkatan itu secara bertahap sesuai dengan keuangan negara, dan melalui ujian dengan formulasi khusus," tutupnya.
Pada hari ini Senin (25/9), ratusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN ASN) mendatangi gedung DPR RI untuk mempertanyakan hilangnya jadwal pembahasan revisi UU ASN di Baleg DPR RI.
Menurut beberapa tenaga honorer yang sempat berbincang dengan Dakta.com menyatakan bahwa ketentuan batas maksimal usia 35 tahun agar para tenaga honorer ini menjadi CPNS di dalam UU ASN yang berlaku saat ini dianggap merugikan mereka. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments