Selasa, 25/09/2018 15:36 WIB
Masjid Rusak Akibat Gempa Sudah Dapat Dibangun Kembali
LOMBOK, DAKTA.COM - Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) masih terus melakukan upaya-upaya dalam rangka membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Salah satu kegiatannya yaitu melaksanakan pembongkaran dan pembersihan bangunan yang rusak berat agar segera dapat dibangun kembali, seperti yang dilakukan prajurit TNI bersama warga membongkar dan membersihkan puing-puing Masjid Al-Abror di Dusun Wadon, Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Senin (24/9).
Pembersihan puing-puing Masjid dilaksanakan oleh prajurit TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 13/Karya Etmaka bersama anggota Koramil 1606-07/Gunung Sari dan masyarakat setempat.
Mereka bahu membahu dengan menggunakan peralatan manual seperti palu, linggis, pahat, sekop dan excavator serta beberapa unit dump truck untuk mengangkut puing-puing, selanjutnya dibuang dilokasi yang sudah ditentukan.
Hingga saat ini, tempat ibadah yang rusak berat pasca gempa dan sudah dibersihkan oleh prajurit TNI bersama warga masyarakat Lombok, serta sudah siap dibangun kembali berjumlah 162 unit tersebar di seluruh wilayah Lombok, Sumbawa dan Sumbawa Barat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments