Kamis, 20/09/2018 12:28 WIB
APKLI DKI Jakarta Berharap PKL Lebih Mudah Dapat KUR
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pedagang kaki lima (PKL) masih mengalami sejumlah kendala, di antaranya adalah karena PKL tidak mempunyai legalitas lokasi usaha.
Ketua DPW APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) DKI Jakarta, Sudarto mengatakan perlu ada terobosan yang harus dilakukan agar penyaluran KUR kepada PKL lebih mudah dan tepat sasaran.
"Selama ini kendala tidak adanya agunan yang bisa dijaminkan membuat PKL sulit memenuhi syarat untuk mendapatkan permodalan dari perbankan," jelasnya.
Sudarto yang ditemui dalam acara FGD "Efektifitas Penyalur Dana KUR Terhadap Pedagang Kaki Lima" di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9) mengatakan para PKL harus bergabung dengan lokasi binaan (lokbin) agar bisa mendapatkan bantuan permodalan melalui fasilitas KUR.
"Kami terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus agar para PKL bisa mengembangkan usahaya," imbuhnya.
Sudarto mengatakan, saat ini ada sekitar 2,1 juta anggota APKLI yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Secara prinsip kami mendorong agar ada regulasi yang memberikan kemudahan akses bagi PKL untuk mendapatkan dana KUR," harapnya. (dwh)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments