Kamis, 20/09/2018 11:30 WIB
Baznas Ungkap Potensi Pengelolaan Zakat Bisa Capai 3,4% PDB
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar acara forum diskusi bertema Zakat Sebagai Investasi Sosial untuk meningkatkan pengelolaan zakat di Indonesia.
Usai memberikan kata sambutannya, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan bahwa potensi pengelolaan zakat di Indonesia bisa lebih besar daripada yang tercatat oleh mereka.
"Pasalnya masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui Baznas atau LAZ yang terdaftar, sehingga itu tidak tercatat oleh kami," ungkap Bambang di Gedung PP Muhammadiyah Menteng, pada Kamis (20/9).
Bambang menyebut bahwa potensi pengelolaan zakat ini jika dimaksimalkan bisa mencapai 3,4% dari produk domestik bruto (PDB) di mana saat ini baru tercapai hanya sekitar 2,29%.
"Maka dari itu kami terus berinovasi dalam melakukan pengelolaan zakat, seperti membangun teknologi microhydro di Jambi itu sumber dananya dari zakat," tutupnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Baznas, pada tahun lalu mereka berhasil mengumpulkan dana zakat hingga sebesar Rp6,22 triliun atau meningkat sebanyak 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun sayangnya hal ini masih jauh dari potensi yang ditaksir dapat mencapai Rp217 triliun. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments