Kamis, 20/09/2018 07:56 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Mulai Bahas Rancangan APBD Perubahan 2018
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2018.
Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Bekasi mengajukan anggaran yang akan dipergunakan di APBD perubahan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan rapat terkait pengajuan anggaran perubahan mulai dibahas bersama unsur pimpinan, setelah itu akan dibahas di komisi bersama OPD.
"Bagi OPD yang mengajukan anggaran tambahan nantinya akan ditanya bagaimana penyerapan sejauh ini di APBD murni 2018, jika masih minim pihaknya mengarahkan untuk memaksimalkan kegiatan yang bersumber dari APBD murni," ucapnya di Cikarang, Rabu (19/9).
Sunandar juga mewanti-wanti anggaran yang diberikan saat APBD perubahan harus diserap dengan baik, karena singkatnya waktu pengerjaan dikhawatirkan tidak terserap dan kembali lagi ke kas daerah sehingga berimbas pada sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) di akhir tahun.
Ia juga mendorong agar pembahasan yang dilakukan berjalan maksimal karena proses penyerapan APBD perubahan hanya berjalan tiga bulan. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments