Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/09/2018 14:47 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Coret 9.536 Pemilih Ganda

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu
BEKASI, DAKTA.COM - Komisioner Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Kanda Alimahyail mengatakan, KPU telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI untuk melakukan perbaikan dengan cara mencoret data pemilih ganda untuk Pemilu 2019.
 
"Sebelumnya kami temukan 20.659 data pemilih ganda, kalau dicoret setengahnya memang sekitar 10 ribuan lebih, tapi ternyata yang ditemukan ada lebih dua data ganda," kata Ali kepada Dakta di Bekasi, Rabu (19/9).
 
Ali mengatakan 9.536 data pemilih yang dicoret dianggap tepat. Ia memaparkan data pemilih ganda terdiri dari data ganda identik dan sebagian. Selama masa pencermatan 60 hari, pihaknya juga terus mendorong verifikasi faktual.
 
"Rapat pleno itu dihadiri oleh partai politik, jadi kami yakin partai sepakat dengan pencoretan tersebut," ujar Ali.
 
Ia menambahkan, selain penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pihaknya akan mengawal penentuan DPT tambahan yang selalu menjadi konflik. Ia menegaskan, jangan sampai ada satu warga pun yang hak pilihnya terenggut karena permasalahan DPT. (EL)
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2160 Kali
Berita Terkait

0 Comments