Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/09/2018 13:15 WIB

Luas Lahan Abadi di Kabupaten Bekasi Susut Jadi 28 Ribu Hektare

Ilustrasi lahan abadi pertanian
Ilustrasi lahan abadi pertanian
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu mengajukan raperda lahan abadi pertanian ke DPRD Kabupaten Bekasi, hal ini menjadi upaya agar lahan pertanian tetap ada dan jangan sampai tergerus menjadi lahan industri dan pemukiman.
 
Namun dalam perjalanannya, raperda itu dikembalikan lagi oleh legislatif, karena ketidaksesuaian jumlah lahan dalam perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bekasi, Abdulah Karim mengatakan sejauh ini masih dilakukan pendataan terkait dengan jumlah lahan melalui by name by address dari petani yang menggarap sawahnya.
 
"Luas lahan abadi pertanian dipastikan menyusut dari rencana awal pengajuan yakni seluas 33 ribu hektare, menjadi 28 ribu hektare karena ada lahan pertanian yang akan digunakan menjadi lahan TPU serta beberapa lahan izin lokasinya telah keluar sehingga tidak lagi dimasukan ke dalam lahan abadi pertanian," jelasnya di Cikarang, Rabu (19/9).
 
Ia juga menargetkan lahan abadi pertanian tahun ini bisa disahkan agar lahan pertanian tidak hilang seiring berkembangnya industri dan perumahan.
 
"Pada bulan Oktober nanti pendataan lahan pertanian akan selesai, dan nantinya raperda akan diajukan kembali ke lembaga legislatif untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2084 Kali
Berita Terkait

0 Comments