Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/09/2018 11:07 WIB

Pemkab Bekasi Perlu Rp140 Miliar untuk Pengelolaan Infrastruktur

Ilustrasi normalisasi sungai
Ilustrasi normalisasi sungai
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 Sebesar Rp140 miliar.
 
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin mengatakan awalnya usulan anggaran sebesar Rp40 miliar, tetapi masih kurang sehingga ditambah lagi menjadi RP140 miliar untuk pengelolaan infrastruktur.
 
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di masing-masing bidang seperti bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebesar Rp25 miliar untuk sejumlah kegiatan pencegahan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, drainase, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi di 10 titik," paparnya di Cikarang, Rabu (19/9).
 
Selain itu terkait pemeliharaan serta bidang pengelolaan jalan dan jembatan berupa peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi dengan total sebanyak Rp50 miliar.
 
Selain infrastruktur, Jamaludin menjelaskan anggaran yang diusulkan itu untuk kegiatan pembangunan toilet sekolah sebagai pendukung program Kota Layak Anak dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
"Rencananya untuk satu titik lokasi sekolah akan dilengkapi empat sampai enam ruang toilet dengan anggaran sebesar Rp150 juta hingga Rp200 juta per titiknya," ucapnya.
 
Ia berharap usulan yang saat ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bekasi dapat diakomodir untuk selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2274 Kali
Berita Terkait

0 Comments