Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/09/2018 09:23 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Dukung Pemerintah Revisi UU ASN

Swara Bekasi bersama Anggota Komisi IV dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Swara Bekasi bersama Anggota Komisi IV dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Menyikapi soal Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 yang dinilai merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga honorer.
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten BekasiNyumarno mengatakan bahwa sikap DPRD Kabupaten Bekasi mewakili tenaga honorer mendukung pemerintah untuk merevisi Undang-undang ASN.
 
"Kami mendukung pemerintah merevisi UU ASN yang di dalamnya terdapat tenaga honorer, tenaga pekerja tidak tetap dan lainnya dari berbagai bidang profesi," katanya dalam Swara Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Selasa (18/9).
 
Beberapa hari lalu ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi mengadakan aksi cap jempol darah, mereka menuntut di antaranya status hubungan kerja dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di wilayah Kabupaten Bekasi. 
 
"Terkait statusnya, kita sudah ada dari tahun 2017 yaitu dana jasa tenaga kerja (Jastek) bagi honorer. Penerima jastek inilah bentuk pengakuan dari Pemkab Bekasi terhadap tenaga honorer," ucapnya.
 
"Kemudian kesejahteraan, mereka meminta untuk menaikan dana Jastek. Ini memang perlu kita kaji dan analisa terlebih dahulu," sambungnya.
 
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian dan analisa terlebih dahulu terkait kenaikan dana Jastek bagi tenaga honorer.
 
"Perlu kajian lebih dulu, bagaimana keuangan dan kerja dari honorer itu sendiri. Beberapa waktu lalu Asosiasi DPRD seluruh Indonesia berkumpul untuk menuntut pengangkatan bagi tenaga honorer setidaknya bagi honorer K2 yang diselesaikan lebih dulu," ujar Sunandar.
 
Ia menyampaikan, pihaknya akan berupaya menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi dari para tenaga honorer di Kabupaten Bekasi. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2017 Kali
Berita Terkait

0 Comments