Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/09/2018 15:32 WIB

Belum Miliki IMB, SMK Ananda Mitra Industri Terancam Disegel

Ilustrasi penyegelan
Ilustrasi penyegelan
CIKARANG, DAKTA.COM - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri yang lokasinya di Delta Mas, Cikarang, Kabupaten Bekasi terancam disegel Pemkab Bekasi. 
 
Pasalnya sekolah swasta tersebut menyalahi beberapa aturan dan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironisnya sekolah itu sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan belum memiliki (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) UKL-UPL.
 
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat hasil kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ke Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
 
Fakta dilapangan memang sekolah yang ternyata milik anggota DPRD Kota Bekasi Ketua DPC Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan, belum memiliki IMB, IPK, dan UKL.
 
Sekretaris Komis I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha mengatakan dari hasil sidak komisi I yang dilakukan 10 September lalu, kegiatan belajar sudah dimulai, padahal belum ada izin terkait dengan bangunan sekolah.
 
"Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi sudah berkirim surat ke PUPR. Nanti PUPR berkirim surat ke Pol PP untuk penyegelan sekolah itu," ujarnya di Cikarang, Selasa (18/9).
 
Muhtadi juga menyayangkan penyelenggara pendidikan menabrak aturan dalam pembangunan sekolah tersebut.
 
"Semestinya dalam upaya mendidik anak bangsa dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar aturan yang ada," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3490 Kali
Berita Terkait

0 Comments