Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/09/2018 14:17 WIB

Seluruh Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi Gunakan Sistem Online

Dialog Swara Bekasi bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, H Mulyana Muchtar
Dialog Swara Bekasi bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, H Mulyana Muchtar
CIKARANG, DAKTA.COM - Pelayanan publik selalu menjadi perhatian bagi masyarakat, karena itu menyangkut administratif kependudukan yang penting dimiliki setiap warga negara.
 
Warga Kabupaten Bekasi sering kali mengeluhkan pelayanan publik yang dinilai kurang memuaskan. Seperti pelayanan e-KTP, KTP, perizinan IKM, dan lainnya.
 
"Untuk e-KTP, kami sudah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk pemasangan jaringan fiber optik. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi operator apabila jaringan itu offline," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, H Mulyana Muchtar dalam Swara Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Selasa (18/9).
 
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan pemasangan jaringan fiber optik ke seluruh instansi. Sehingga seluruh pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi sudah menggunkan sistem online. 
 
"Masyarakat yang ingin mengecek online tidaknya jaringan dapat melalui aplikasi di smartphone. Karena saat ini Kabupaten Bekasi sudah terintegrasi dengan jaringan online," ujarnya
 
Sementara, untuk pengurusan izin Industri Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) di Kabupaten Bekasi masih bermasalah terhadap persyaratannya. Menurutnya, industri besar dan menengah disamakan dalam mengurus persyaratan izin.
 
"Yang jadi masalah adalah persyaratan antara perizinan industri besar dan menengah itu sama. Seharusnya pemerintah mengklasifikasikan persyaratan antara industri besar dan menengah, sehingga industri menengah mendapatkan legal," jelasnya.
 
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat, tetapi dalam hal ini masyarakat diharapkan proaktif dengan datang langsung ke instansi pemerintah untuk mengurus keperluannya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3449 Kali
Berita Terkait

5 Comments

  1. Emriadi

    Sedikit berbagi pengalaman saya perihal layanan publick, terutama di kantor Kecamatan Babelan, bulan Agustus 2018 saya mengurus KTP hilang, dan dikasih nomor antrian 12rb-an, Petugas kecamatannya bilang masih antrian 8rb-an, Dan bulan Desember 2018 saya k

  2. Emriadi

    Desember 2018 saya kembali datang si petugas bilang kembali antrian di angka 8rb-an. Ini sebetulnya ada apa di Kantor Kecamatan Babelan? Bohong sipetugasnya sangat tidak cerdas sekali, Dan saya disuruh balik lagi pada bulan April 2019, sungguh luar biasa

  3. Emriadi

    Tolong Bapak/Ibuk Pejabat terkait di tindak orang2 yg tidak kompeten tersebut, terutama di Kantor Kecamatan Babelan. KTP adalah Kartu yang sangat penting bagi kami pekerja, masa iya ngurus KTP Hilang harus antri 1 tahun? dimana hati nurani para petugas te

  4. Emriadi

    dimana hati nurani para petugas terkait. Kalo kami nganggur mumgkin bisa bolak balik nanya, ini kami pekerja musti ijin cuti dulu untuk pergi kekantor kecamatan. pulang dengan tangan hampa. Semoga di buka kan pintu hatinya para operator dan petugas terkai

  5. Emriadi

    Semoga di buka kan pintu hatinya para operator dan petugas terkait