Senin, 17/09/2018 15:16 WIB
PKS Desak Pemerintah Bebaskan Nelayan Indonesia
JAKARATA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Bidang Pekerja Petani dan Nelayan DPP PKS, Riyono mendesak pemerintah agar segera membebaskan dua nelayan asal Sulawesi yang sedang berada di kapal penangkap ikan Malaysia. Hal ini diungkapkan Riyono di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (17/09).
"Penculikan ini awal dari perbudakan di kapal perikanan asing yang sudah menjadi rahasia umum, kita ingat kasus Nelayan Tegal yang di jadikan budak di kapal ikan Taiwan dan akhirnya meninggal. Kejadian ini harus jadi perhatian serius pemerintah," ungkap Riyono.
Riyono menjelaskan, setidaknya terdapat sekitar 3 juta pekerja di sektor perikanan tangkap dan industri perikanan yang sangat rawan akan berbagai tindakan pelanggaran HAM sampai pelanggaran hukum Internasional tentang pekerja Migran. Hal ini menurutnya, dikarenakan asanya tumpang tindih aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"UU No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan belum mampu menjamin keselamatan pekerja perikanan di kapal asing, hal ini terjadi karena tumpang tindih dengan UU 18/2017 tentang Pekerja Migran," lanjutnya.
Masalah lainnya, lanjut Riyono, pemerintah Indonesia belum meratifikasi ILO 188 yang sudah berlaku sejak tahun 2007. Sehingga, perlindungan terhadap nelayan Indonesia yang bekerja di kapal asing menjadi sulit dilakukan.
"Pengakuan nelayan, ABK sebagai pekerja formal di sektor perikanan harus diikuti dengan standar Internasional baik di nasional ataupun negara anggota. Inilah problem kita, selain terkait UU ada juga Konvensi ILO 188 yang sudah berlaku sejak 2007 belum di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia" jelas Riyono.
Oleh karenanya, Riyono mendesak agar pemerintah Indonesia segera bertindak utamanya dalam hal pembebasan dua nelayan Indonesia tersebut. Karena menurutnya, kebebasan kedua nelayan itu adalah kedaulatan bangsa yang tidak bisa dianggap remeh oleh negara lain.
"Melihat kondisi ini PKS mendesak dalam waktu sepekan agar dua nelayan Indonesia bisa segera dibebaskan. DPR dan Kemenlu beserta TNI-Polri harus segera bertolak ke Malaysia dan membawa pulang nelayan kita," tutup Riyono. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPP PKS |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments