Jum'at, 19/06/2015 15:06 WIB
Daya Tampung TPA Burangkeng Terbatas
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung
CIKARANG_DAKTACOM: UPTD Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, terkendala pembatasan pembuangan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, sehingga terjadi penumpukan sampah di pasar tersebut sejak 5 bulan terakhir.
Sebanyak 51 Ton sampah di Pasar Induk Cibitung Bekasi, Jl Teuku umar menumpuk hingga mencapai ketinggian 5 Meter, penumpukan sampah tersebut otomatis menggangu aktivitas para pedagang karena menimbulkan bau busuk yang menyengat. Selain bau busuk yang menyengat, tumpukan sampah tersebut menimbulkan genangan air, sehingga pasar pun menjadi becek.
"Menumpuknya sampah diakibatkan karena dibatasinya pembuangan sampah di TPA Burangkeng Kecamatan Setu," ujar Pelaksana Kebersihan UPTD Pasar Induk Cibitung, Subur, Jumat (19/06/15).
Ini menggambarkan, bahwa biasanya dari 7 mobil truk sampah bisa membuang sampah sebanyak 2 rit, namun kini hanya dibatasi 1 rit saja, sehingga berimbas pada penumpukan sampah dan genangan air yang berbau.
"Padahal Pasar Induk Cibitung, menghasilkan sampah sebanyak 90 kubik per-hari, tapi pengakutan hanya bisa dilakukan mencapai 60 kubik dengan sepuluh armada truk saja, itu berarti masih menyisakan tumpukan sampah hingga 30 kubik setiap harinya, yang berjalan selama lima bulan lamanya," jelasnya.
Subur menambahkan, pihaknya juga akan berupaya mengatasi persoalan sampah tersebut dengan sistem lembur, dimana pada Sabtu malam akan dikerahkan sebanyak 14 mobil truk sampah untuk mengangkut sampah tersebut, ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, karena jika ini dibiarkan terus, akan menjadi sumber penyakit.
Diharapkan rencana sistem lembur tersebut bisa mengangkut seluruh sampah yang menumpuk, agar para penjual dan pembeli di Pasar Induk Cibitung Bekasi, tidak lagi bertemu ataupun menghirup udara yang tidak sehat.
Reporter: Ardi Mahardika
Reporter | : | |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
Bagaimana Tanggapan nya untuk Dinas Kebersihan ?
Juga dengan surat Audiensi kami yang belum di jawab.. Tentang Penyerapan Anggaran dalam pemeliharaan alat berat dan pemakaian Bahan Bakar untuk pengoperasian alat berat dalam pengelolaan sampah serta untuk angkutan sampah di Kabupaten Bekasi Tahun 2014.