Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/06/2015 15:06 WIB
Daya Tampung TPA Burangkeng Terbatas

Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung

Sampah di Pasar Induk Cibitung Bekasi menumpuk hingga ketinggian 5 meter Foto Ardi Daktacom
Sampah di Pasar Induk Cibitung Bekasi menumpuk hingga ketinggian 5 meter Foto Ardi Daktacom
CIKARANG_DAKTACOM: UPTD Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, terkendala pembatasan pembuangan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, sehingga terjadi penumpukan sampah di pasar tersebut sejak 5 bulan terakhir.
 
Sebanyak 51 Ton sampah di Pasar Induk Cibitung Bekasi, Jl Teuku umar menumpuk hingga mencapai ketinggian 5 Meter, penumpukan sampah tersebut otomatis menggangu aktivitas para pedagang karena menimbulkan bau busuk yang menyengat. Selain bau busuk yang menyengat, tumpukan sampah tersebut menimbulkan genangan air, sehingga pasar pun menjadi becek.
 
"Menumpuknya sampah diakibatkan karena dibatasinya pembuangan sampah di TPA Burangkeng Kecamatan Setu," ujar Pelaksana Kebersihan UPTD Pasar Induk Cibitung, Subur, Jumat (19/06/15).
 
Ini menggambarkan, bahwa biasanya dari 7 mobil truk sampah bisa membuang sampah sebanyak 2 rit, namun kini hanya dibatasi 1 rit saja, sehingga berimbas pada penumpukan sampah dan genangan air yang berbau.
 
"Padahal Pasar Induk Cibitung, menghasilkan sampah sebanyak 90 kubik per-hari, tapi pengakutan hanya bisa dilakukan mencapai 60 kubik dengan sepuluh armada truk saja, itu berarti masih menyisakan tumpukan sampah hingga 30 kubik setiap harinya, yang berjalan selama lima bulan lamanya," jelasnya.
 
Subur menambahkan, pihaknya juga akan berupaya mengatasi persoalan sampah tersebut dengan sistem lembur, dimana pada Sabtu malam akan dikerahkan sebanyak 14 mobil truk sampah untuk mengangkut sampah tersebut, ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, karena jika ini dibiarkan terus, akan menjadi sumber penyakit. 
 
Diharapkan rencana sistem lembur tersebut bisa mengangkut seluruh sampah yang menumpuk, agar para penjual dan pembeli di Pasar Induk Cibitung Bekasi, tidak lagi bertemu ataupun menghirup udara yang tidak sehat.
 
Reporter: Ardi Mahardika
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2588 Kali
Berita Terkait

2 Comments

  1. LSM KOREK

    Bagaimana Tanggapan nya untuk Dinas Kebersihan ?

  2. LSM KOREK

    Juga dengan surat Audiensi kami yang belum di jawab.. Tentang Penyerapan Anggaran dalam pemeliharaan alat berat dan pemakaian Bahan Bakar untuk pengoperasian alat berat dalam pengelolaan sampah serta untuk angkutan sampah di Kabupaten Bekasi Tahun 2014.