Kamis, 13/09/2018 13:02 WIB
Penertiban Bangli Prostitusi Terhambat Surat Permohonan
CIKARANG, DAKTA.COM - Bangunan liar (bangli) yang dijadikan tempat prostitusi tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi kebanyakan berada di lahan Perum Jasa Tirta (PJT) II. Tempat prostitusi itu di antaranya berada di jalan Kalimalang mulai dari Tegal Gede Cikarang Selatan hingga perbatasan Karawang.
Satpol pp beberapa waktu lalu sempat berencana melakukan pembongkaran, tetapi belum ada surat permohonan dari PJT II selaku pemilik lahan, sehingga batal dilakukan.
Namun saat ini PJT II telah merespon hal tersebut dan secepatnya akan memberikan surat permohonan ke bupati agar bangunan liar yang berada di lahan milik mereka dibongkar.
Kasatpol pp Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan sejauh ini memang belum ada surat permohonan, tetapi pihak PJT II berjanji akan secepatnya memberikan surat tersebut.
Surat permohonan itu diakuinya penting agar satpol pp sebagai penegak perda dapat memiliki legalitas hukum.
"Tempat prostitusi yang berada di lahan PJT sangat meresahkan warga, kami sering kali mendapat keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan tempat maksiat tersebut," ujar Hudaya di Cikarang, Kamis (13/9).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait supaya bangunan liar yang sudah ditertibkan tidak lagi ditempati kembali.
Sementara, menyikapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD, Yudi Dharmansyah mengatakan sebagai pemilik lahan sudah sepatutnya PJT II mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi aset yang dimiliki serta menjaganya dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Satpol PP juga diminta terus melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang melanggar peraturan daerah," ucapnya Kamis (13/9).
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments