Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/09/2018 10:43 WIB

Jaringan Sering Offline Hambat Pelayanan E-KTP di Kabupaten Bekasi

Dialog Interaktif bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Bpk Edi Kurtubi
Dialog Interaktif bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Bpk Edi Kurtubi
CIKARANG, DAKTA.COM - Syarat Pemeilihan Umum (Pemilu) 2019 yaitu wajib bagi pemilih untuk memiliki e-KTP, dengan demikan pemerintah harus menyediakan dan memenuhi kebutuhan blanko e-KTP di setiap wilayah di Indonesia.
 
Kenyataannya memang menjelang pemilu 2019 masih banyak daerah yang kekurangan blanko e-KTP. Seperti di Kabupaten Bekasi pemerintah daerah masih memiliki banyak kendala untuk memenuhi pelayanan e-KTP.
 
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Kurtubi dalam Dialog Interaktif bersama Radio Dakta di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Kamis (13/9), mengatakan memang pihaknya masih terus berupaya agar warganya bisa ikut berpartisipasi di pemilu 2019 denga e-KTP.
 
"Iya memang di Kabupaten Bekasi ini jaringannya masih sering offline padahal Diskominfo sudah menerjunkan tim teknis. Tapi kendalanya lagi kita kekurangan tim teknis," katanya.
 
Menurutnya selain itu semua sudah siap, walaupun memang untuk pengadaan e-KTP menunggu blanko dari pusat.
 
Sementara terkait pariwisata di Kabupaten Bekasi yang dinilai hanya terpusat di Cikarang, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan kepada Dinas Pariwisata, sehingga apabila ada event-event dapat menyebar ke seluruh wilayah.
 
"Iya insya Allah, kita akan sampaikan ke dinas terkait agar peristiwa itu tidak hanya di Stadion Wibawa Mukti saja tetapi dapat menyebar di daerah lainnya seperti di Gedung Juang Tambun Selatan," tuturnya. **
 
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1925 Kali
Berita Terkait

1 Comments

  1. Emriadi

    "e-KTP menunggu blanko dari pusat", Pusat nya jauh di Planet Pluto ya pak, jadi maklum aja E-KTP udah 1 tahun nunggu Ga kelar-Kelar (Zaman Moder tapi berasa di Zaman purba),