Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 09/09/2018 07:12 WIB

Dana Silpa APBD Kota Bekasi Tahun 2017 Capai Rp306 M

Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali
Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kota Bekasi mengesahkan hasil rekomendasi BPK terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LP2APBD) tahun anggaran 2017.
 
Dalam laporan tersebut, diketahui terdapat Silpa APBD 2017 mencapai Rp306 miliar. "Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK, kita telah lakukan rapat bersama pimpinan dewan dan dinas terkait. Ada 38 rekomendasi BPK telah kita tindaklanjuti," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali kepada Dakta, Sabtu (8/8).
 
Ia menjeslakan, dari dana Silpa itu dapat digunakan sebagai alokasi belanja dilingkungan Pemkot Bekasi. "Kalau isunya anggaran devisit, itukan belum ada pernyataan resmi yah. Apalagi OPD terkait, terus menggenjot target pendapatan Pemkot Bekasi," papar politisi Hanura itu. 
 
Namun ia juga mendukung, jika dari dana Silpa itu dapat digunakan untuk kebutuhan belanja daerah. "Teknisnya nanti kita serahkan ke Pj Wali Kota dan BPKAD. Semoga dapat mendukung operasional kebutuhan Pemkot Bekasi," jelasnya. 
 
Sebelumnya, pengesahan rekomendasi dan temuan BPK dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi dan dihadiri Pj Walikota Bekasi Toto M. Toha.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2025 Kali
Berita Terkait

0 Comments