Jum'at, 31/08/2018 10:42 WIB
Anies Pertimbangkan Permanenkan Perluasan Ganjil Genap
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempertimbangkan perluasan kebijakan ganjil genap untuk dipermanenkan.
"Kalo diteruskan pastinya ada modifikasi, kalo tidak diteruskan seperti apa. Dan ini jedanya sudah jelas, sebentar lagi Para Games sudah dimulai dan membutuhkan kebijakan yang sama," ungkap Anies, Jumat (31/8).
Melalui pertimbangan tersebut, Anies menginginkan adanya konsep yang sama pada pengaturan lalu lintas yang akan dikaji bersama pihak Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Pasti akan dikaji dulu nanti bersama Dishub dan Ditlantas. Nanti jika sudah selesai pasti akan kita umumkan seperti apa," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta memperluas kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor plat ganjil genap selama pagelaran Asian Games sejak 1 Agustus lalu, pelaksanaan Asian Games 2018 yang berlangsung di Jakarta dan Palembang ini juga akan berakhir dalam waktu tiga hari lagi.
Selama penerapan perluasan kebijakan ganjil genap, kemacetan yang biasa terjadi di jalur protokol ibu kota memang sedikit terbantu sehingga muncul wacana untuk mempermanenkan kebijakan tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments