Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/08/2018 15:43 WIB

KPU Siapkan Sejumlah Antisipasi Kecurangan di Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah antisipasi untuk memastikan proses pemilihan presiden (Pilpres) 2019 berjalan lancar. Antisipasi tersebut diharapkan menutup celah-celah oknum dalam pilpres yang memanipulasi suara pemilih.
 
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU akan menggunakan sistem informasi penghitungan secara digital untuk meminimalisir kesalahan. Selanjutnya, formuli C1 yang digunakan dalam proses penghitungan suara di tiap-tiap TPS akan di scan sesaat pasca penghitungan selesai. Seluruh dokumen scan tersebut akan disimpan di server KPU.
 
“Nanti ketika dalam rapat pleno ada dismiss dalam suara yang dihitung, KPU bisa membandingkan dengan data scan yang sudah ada di server kita,” kata Ilham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8).
 
KPU juga akan memasang kamera pengintai atau CCTV di 804.239 TPS. Ilham mengatakan, alokasi anggaran KPU sangat besar sehingga mencukupi untuk pembagai kebutuhan perbaikan proses pemungutan suara. 
 
Adapun dari sisi sumber daya manusia, KPU akan mengganti petugas-petugas TPS yang sudah menjalani tugas selama dua periode. Baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah. Ilham menjelaskan, kebijakan tersebut untuk menghindari potensi prakti-praktik curang yang bisa jadi dilakukan oleh petugas TPS. 
 
“Itu jelas tindak pidananya ketika dia melakukan manipulasi suara,” ujarnya.
 
Selain penggantian petugas TPS, Pilpres 2019 bakal dipantau oleh para pengawas di masing-masing TPS, level kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edwar Siregar mengungkapkan, Bawaslu akan melatih para pengawas tersebut dengan modal anggaran yang dimiliki.
 
Selain itu, Bawaslu juga melatih para saksi dari TPS yang berasal dari masing-masing partai politik peserta Pemilu. Ia mengatakan, meski beban kerja bertambah berat, setidaknya pengawasan proses pemungutan suara nantinya bisa lebih ketat.
 
Menurut Fritz, praktik pelanggaran oleh oknum sering terjadi saat tahap pencalonan, kampanye, dan penghitungan. “Disitulah ada indeks kerawanan, dengan pelatihan saksi dan pengawas pengawasan lebih baik. Bawaslu berkewajiban untuk itu,” tuturnya. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 2162 Kali
Berita Terkait

0 Comments