Selasa, 28/08/2018 12:51 WIB
Kemristekdikti Percepat Proses Perizin Perguran Tinggi
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mempercepat proses perizinan pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi di perguruan tinggi.
"Ini bagian dari revitalisasi Kemristekdikti berupa peningkatan layanan publik untuk lebih cepat, baik dan murah," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemristekdikti, Patdono Suwignjo dalam Forum Konsultasi Publik Layanan di Jakarta, Selasa (28/8).
Patdono menuturkan sejak 2015, pihaknya sudah berusaha melakukan perbaikan seperti izin pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi, pembukaan program studi, pengaktifan dan penonaktifan status pembinaan perguruan tinggi, serta program studi dan layanan izin belajar bagi mahasiswa asing.
Ia menuturkan sebelum 2015, layanan belum bersifat dalam jaringan (online) sehingga banyak keluhan yang masuk terkait lamanya usulan program studi yang baru dijawab dalam waktu satu hingga dua tahun. Hal itu bisa disebabkan karena berkas bisa hilang.
Namun, perbaikan yang terjadi adalah mulai 2015, layanan publik sudah melalui online sehingga dapat langsung diproses tanpa khawatir berkas tertumpuk atau hilang.
Jawaban atas usulan program studi itu adalah, diterima diperbaiki atau ditolak.
Dalam upaya percepatan layanan publik, Patdono menyampaikan pada tahun ini pihaknya memproses usulan pendirian perguruan tinggi dan memberikan jawaban dalam waktu tiga bulan dari diterimanya usulan sehingga bisa dilakukan empat kali dalam satu tahun.
"Kami janji setiap tahun akan lakukan perbaikan. Sekarang dalam waktu tiga bulan mesti dijawab," ujarnya.
Patdono menginginkan agar ketika diberikan jawaban perbaikan maka pihak pengusul pendirian perguruan tinggi harus segera melakukan perbaikan dan mengirim segera berkas perbaikan secara online.
Berdasarkan pengalaman, dia mengatakan pengusul pendirian perguruan tinggi memasukkan berkas yang sama tanpa memenuhi jawaban perbaikan sehingga akan sulit untuk pemberian izin karena syarat-syarat belum terpenuhi sepenuhnya.
Untuk itu, dia berharap kerja sama semua pihak untuk mempercepat pendirian dan melahirkan perguruan tinggi yang berkualitas.
"Kami memberikan izin itu bukan dilihat lamanya tapi apakah syarat-syaratnya itu sudah dipenuhi," ujarnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
- Dosen Ubhara Jaya Gelar Pelatihan Keamanan Data Pada Penggunaan MS. Office di TK - SDIT Mutiara Bekasi
- Rektor Ubhara Jaya Memperoleh Undangan Penganugerahan Gelar Profesor dari Universitas Mindanao, Filipina
- Allegra Luncurkan Englishforward.id, Kursus Bahasa Inggris Gratis
0 Comments