Sebelas Hari Setelah Gempa, Aktivitas di Lombok Mulai Normal
JAKARTA, DAKTA.COM - Sebelas hari berlalu sejak gempa bumi yang mengguncang Lombok, Ahad (5/8), menarik perhatian dunia. Sampai saat ini, pemerintah dan masyarakat terus bergotong-royong untuk memulihkan keadaan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa meski belum sepenuhnya pulih, tapi aktivitas di Lombok mulai berjalan normal.
“Aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan, di Lombok Utara, daerah yang paling parah, kita lihat Pasar Tanjung sudah banyak orang berjualan, meski kondisi pasar rusak, mereka berjualan di halaman rumah, toko-toko juga mulai buka,” ujarnya kepada Dakta (16/8).
Sutopo juga mengatakan bahwa bantuan logistik masih terus didatangkan ke wilayah NTB. Mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga bahan-bahan bangunan.
“Supply logistik, termasuk bahan-bahan sehari-hari, itu juga terus didatangkan, termasuk kebutuhan untuk semen, besi, BUMN akan dropping di sana, sehingga harga tidak harus naik terlalu tinggi,” tegas Sutopo. (Inayah)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments