Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/08/2018 13:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Hanya Dihadiri 22 Orang

Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi
Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68. Namun dari pantauan Dakta, Jumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir dalam Rapat Paripurna hanya 22 orang dari 50 anggota DPRD.
 
Anggota Fraksi PAN DPRD, Nurdin Muhidin mengatakan bahwa tingkat kehadiran patut dipertanyakan dari masing-masing fraksi tidak terlepas alasan apapun.
 
"Minimnya jumlah anggota yang hadir menjadi perhatian masyarakat, karena DPRD merupakan lembaga penyalur aspirasi warga," ucap Nurdi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Rabu (15/8).
 
Terkait dengan pembangunan, ia melihat di usia ke-68 bukan usia yang matang, tetapi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Bekasi belum optimal.
 
"Masih banyak urusan wajib yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah seperti di bidang pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
 
Nurdin khawatir banyaknya persoalan yang belum diselesaikan akan menjadi masalah serius yakni tingginya angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di akhir tahun.
 
Ia menyebut silpa akan bertambah dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp700 Milyar diprediksi menjadi Rp812 Milyar.
 
Pihaknya terus mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran karena sudah memasuki bulan ke delapan dan semakin mendekati akhir tahun. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1611 Kali
Berita Terkait

0 Comments