Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/08/2018 13:43 WIB

KPU Pastikan Demokrat Tak Kena Sanksi

Komisioner KPU, Hasyim Asyari (Istimewa)
Komisioner KPU, Hasyim Asyari (Istimewa)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPU, Hasyim Asyari memastikan jika Partai Demokrat tidak akan terkena sanksi meskipun tidak mendukung salah satu paslon. 
 
Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang diatur oleh Undang-undang, parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold untuk memajukan Capres-Cawapres mereka tetapi tidak melakukannya, maka parpol itu dapat dikenai sanksi tidak boleh ikut Pemilu selanjutnya. 
 
"Namun dalam kasus Partai Demokrat yang tidak mampu memenuhi syarat Presidential Threshold, meski tidak mendukung salah satu paslon yang bertarung maka mereka tidak akan terkena sanksi itu," ungkap Hasyim di Gedung KPU, Jumat (10/8).
 
Hasyim mengatakan, pihaknya akan menunggu bagaimana sikap Partai Demokrat usai pendaftaran dari pasangan kedua dilakukan pada siang nanti. 
 
"Ini kan baru di pasangan Pak Jokowi dan Kiai Maruf, nanti kita tunggu dulu sampai pendaftaran pasangan Pak Prabowo dan Pak Sandi, mungkin nanti di sana ada," tutupnya. 
 
Pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB pasangan Joko Widodo dan KH Maruf Amin telah tiba di Gedung KPU RI untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu serentak 2019. 
 
Pasangan ini didukung oleh sembilan parpol yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, Perindo, PSI, dan PKPI. 
 
Para Ketum dan Sekjen kesembilan parpol koalisi tersebut turut hadir saat Jokowi-Maruf Amin melakukan pendaftaran ke KPU. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2024 Kali
Berita Terkait

0 Comments