Kamis, 09/08/2018 10:34 WIB
Sandi Ancam Kandangkan Kendaraan Pelanggar Trotoar
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengancam akan melakukan tindakan tegas kepada para pengendara motor yang tetap menyerobot jalur trotoar.
"Bisa saja kita cabut (pentil) bannya, atau sekalian saja kita angkut motornya biar dia jalan kaki. Kalo push-up saja saya rasa kurang represif, sekali dua kali tidak akan berasa," tegas Sandi di Balaikota, Kamis (9/8).
Sandi mengaku kecewa dengan sikap para pengendara motor yang masih tetap menyerobot jalur trotoar saat menghindari kemacetan, terlebih hingga melakukan tindak kekerasan seperti dalam video yang viral di media sosial.
"Paling berasa jika memberikan dampak moneter kepada mereka, misalnya motornya diambil atau misalnya didenda 500 ribu atau sejuta, itu pasti dia akan jera," tutupnya.
Sebelumnya, video seorang pejalan kaki menegur seorang pengendara ojek daring yang membawa penumpangnya dengan melintas di trotoar, menjadi viral di media sosial.
Bukannya merasa bersalah, sopir ojek daring yang merupakan seorang ibu itu malah memarahi si pejalan kaki, bahkan si ibu itu sempat memukul si pejalan kaki dengan menggunakan helm yang dipakai. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments