Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/08/2018 09:04 WIB

PKS Tetap Utamakan Hasil Ijtima Ulama pada Pilpres

Sohibul Iman-Prabowo Subianto-Salim Segaf Aljufri (Istimewa)
Sohibul Iman-Prabowo Subianto-Salim Segaf Aljufri (Istimewa)
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mengatakan bahwa koalisi bisa buyar bila Prabowo Subianto tidak memilih satu dari dua nama cawapres yang direkomendasikan oleh Ijtima  Ulama, yakni Salim Segaf Aljufri atau Ustad Abdul Somad. 
 
"Begitu tidak dipilih hasil Ijtima Ulama, maka konstelasi koalisi bukan mengerucut, tapi makin buyar. Nah, di situlah cawapres PKS yang sembilan tentu tetap bisa hidup," kata Sohibul saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (7/8) malam. 
 
Ia menegaskan sikap partainya di Pilpres 2019 tetap berpegang teguh pada hasil Ijtima Ulama. "Pegangan kita adalah keputusan Majelis Syuro sebelumnya dan rekomendasi Ijtima Ulama," ucapnya. 
 
Hasil musyawarah Majelis Syuro sebelumnya memutuskan ada sembilan nama kader PKS yang siap maju sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2019, di antaranya, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan mantan Menkominfo Tifatul Sembiring.
 
"Keputusan Majelis Syuro sebelumnya dan keputusan Ijtima Ulama itu menjadi pegangan kita. Ini berarti bahwa keputusan sembilan nama (Cawapres PKS) itu tidak mati dia tetap hidup, tapi kita juga tidak tahu perkembangan berikutnya," terangnya. 
 
Hasil musyawarah Majelis Syuro juga menegaskan Salim Segaf yang merupakan Ketua Majelis Syuro PKS itu tidak akan mundur dari posisi cawapres PKS.
 
"Karena ini keputusan institusi maka tidak ada tempatnya Salim Segaf mundur, karena dia sudah dapat mandat," tegas Sohibul.
 
Menurut Sohibul, PKS bersama Gerindra secara de facto sudah menjalin kerja sama. Kendati demikian kerja sama tersebut harus dituangkan secara de jure dengan mempertimbangkan hasil rapat Majelis Syuro PKS yang sudah mengusulkan sejumlah nama untuk mendampingi Prabowo di 2019. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 1431 Kali
Berita Terkait

0 Comments