Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/06/2015 16:19 WIB

Razia Minimarket Sita Puluhan Botol Alkohol

Kabid Wasdal Disperindagpas Kabupaten Bekasi, Yuli Suliyah, (Foto: Ardi, Daktacom)
Kabid Wasdal Disperindagpas Kabupaten Bekasi, Yuli Suliyah, (Foto: Ardi, Daktacom)
CIKARANG_DAKTACOM: Tim Gabungan dari Disperindagpas Kabupaten Bekasi dan Polresta Bekasi menggelar razia disejumlah titik minimarket, dalam razia tersebut mereka menyita puluhan botol minuman keras.
 
Minimarket yang dirazia diantaranya di minimarket Ramayana Jl. Teuku Umar cibitung dan di Sebuah Toko Minuman di Jl. Hasanudin Tambun Selatan, Selasa (16/06/15).
 
Kabid Wasdal Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi, Yuli Suliyah mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya surat edaran menteri perdagangan, yang melarang penjualan minuman keras di minimarket.
 
"Dari hasil razia tersebut, kami menyita 21 jenis minuman yang beralkohol," ujarnya.
 
Dilakukannya razia tersebut, agar jangan sampai minuman yang mengandung alkohol itu dijual ataupun dikonsumsi, oleh masyarakat di Kabupaten Bekasi. 
 
Yuli menambahkan, selain surat edaran menteri yang menjadi dasar dalam kegiatan razia tersebut, dalam menghadapi bulan suci Ramadhan pihaknya juga mengantisipasi penjualan miras.
 
"Semoga dengan razia ini, tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi minuman haram seperti ini, apalagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, jadi alangkah baiknya jika kita hindari atau musnahkan barang haram tersebut," harapnya.
 
Reporter: Ardi Mahardika
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1678 Kali
Berita Terkait

0 Comments