Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/08/2018 13:51 WIB

Pemkab Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Buper Karang Kitri Bojongmangu

Ilustrasi bumi perkemahan
Ilustrasi bumi perkemahan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2019 akan mengambil alih pengelolaan Bumi Perkemahan (Buper) Karang Kitri Bojongmangu dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka.
 
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan bahwa pengelolaan Buper Karang Kitri dengan luas 40 hektare tersebut sejak dahulu dikelola oleh Kwarcab, tetapi ia mengakui tidak berjalan secara maksimal karena Kwarcab hanya mendapat alokasi anggaran yang sedikit dari pemerintah daerah.
 
"Anggaran yang diberikan hanya cukup untuk kegiatan operasional dan untuk membayar honor penjaga Buper Karang Kitri," ujarnya di Cikarang, Selasa (7/8).
 
Pengelolaan Buper Karang Kitri Bojongmangu akan dialiahkan ke Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga pada tahun 2019 nanti
 
"Dengan diambil alihnya buper tersebut, sarana dan prasarananya Buper Karang Kitri dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga banyak pihak yang akan menggunakan tempat tersebut," katanya.
 
Hudaya menambahkan, sarana yang masih kurang adalah penambahan lahan parkir, masjid, fasilitas outbond, kamar mandi, dan sebagainya.
 
Jika sarana dan prasarananya memadai tentunya selain bisa digunakan untuk kepentingan kegiatan pramuka, juga bisa digunakan sebagai destinasi wisata yang akan menambah pendapatan daerah. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3212 Kali
Berita Terkait

0 Comments