Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/08/2018 11:32 WIB

DPS Desa Burangkeng untuk Pilkades Berjumlah 14.311

Ilustrasi menyoblos
Ilustrasi menyoblos
SETU, DAKTA.COM - Panitia Pemilihan di 154 Desa di Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 26 Agustus 2018.
 
DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang telah dilakukan oleh petugas. Salah satu desa yang telah merampungkan daftar pemilih sementara untuk pilkades adalah Desa Burangkeng Kecamatan Setu.
 
Ketua Panitia Pilkades Burangkeng, Acep Juandi mengatakan bahwa jumlah daftar pemilih sementara ada 14.311 pemilih dari 99 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Desa Burangkeng, jumlah itu belum dikurangi yang tidak mempunyai e-KTP atau Surat Keterangan dan belum ditambah pemilih tambahan hasil perbaikan.
 
"Jika dilakukan perbaikan dan penambahan bisa saja DPT yang nantinya ditetapkan melebihi atau berkurang dari jumlah DPS saat ini," ujarnya pada Selasa (7/8).
 
Acep menambahkan, untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkades rencananya akan dilaksanakan pada Ahad, 12 agustus.
 
Setelah ditetapkan DPT, masing-masing calon kepala desa yang berjumlah lima orang akan menggelar kampanye terbuka pada 15-20 Agustus.
 
Berikut Jadwal Kampanye Calon Kapala Desa Burangkeng:
 
1. Rabu 15/8/2018  Ibun Gustaman No Urut 1
 
2. Kamis, 16/8/2018 Isan Iskandar No Urut 2
 
3. Sabtu, 18/8/2018 Nadir No Urut 3
 
4. Ahad, 19/8/2018 Nemin BT H. Sain No Urut 4
 
5. Senin, 20/8/2018 Derwin DB Limbong No Urut 5
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2971 Kali
Berita Terkait

0 Comments