Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/08/2018 19:00 WIB

Besok Batas Akhir Perbaikan Berkas Bacaleg, Ucu: Kita Tunggu

Sambutan Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi dalam Debat Publik Kedua Pilkada Kota Bekasi 2018
Sambutan Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi dalam Debat Publik Kedua Pilkada Kota Bekasi 2018
BEKASI, DAKTA.COM - KPU Kota Bekasi masih menunggu perbaikan berkas administrasi bacaleg hingga batas akhir, Selasa (7/8) esok. "Batas akhir kita tunggu besok Selasa. Dan kesalahan berkas umumnya terjadi karena ijazah yang tidak dilegalisir," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi kepada Dakta, Senin (6/8).
 
Ucu menegaskan, agar masing - masing bacaleg dapat memahami mekanisme persyaratan untuk maju mendaftar pileg 2019.
 
"Setelah menerima perbaikan berkas dari bacaleg. Tanggal 8 -12 Agustus, kita menyusun Daftar Calon Sementara (DCS)," jelas Ucu. 
 
Dalam tahapan, lanjut Ucu, pihaknya akan meminta tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan bacaleg tersebut. "Penetapan caleg kita lakukan yakni tanggal 20 September 2018," ujarnya.
 
Sementara itu diberitakan, dari 16 partai politik sebanyak 713 bacaleg mendaftar untuk mengikuti pileg 2019. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1406 Kali
Berita Terkait

0 Comments