Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 28/07/2018 10:25 WIB

Polsek Cikarang Barat Ringkus 3 Komplotan Pemerasan

Polsek Cikarang Barat Ringkus 3 Komplotan Pemerasan di Kawasan Industri Cikarang
Polsek Cikarang Barat Ringkus 3 Komplotan Pemerasan di Kawasan Industri Cikarang

CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menangkap 3 komplotan pelaku pemerasan dengan ancaman yang kerap melakukan kejahatannya terhadap karyawan pabrik yang pulang larut malam.

Kapolsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Kompol Hendrick Situmorang mengatakan 3 orang orang kompolotan itu diketahui berinsial RK (22), RS (2I), dan MS (16) sementara 3 pelaku lainnya Lili, Njos serta Gopal masih dalam pengejaran petugas.

Ditangkap pelaku tersebut atas dasar laporan dari korban, dimana saksi korban Yoko tengah menjemput adiknya Putri Septiani di PT. Keihin Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat pada Selasa (24/7) kemarin.

Korban didatangi oleh 6 pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat dan dua unit sepeda motor Suzuki Satria FU, dan langsung menodongkan celurit sambil mengambil ponsel milik korban secara paksa.

Salah satu korban berhasil melarikan diri hingga akhirnya melapor ke Mapolsek, mendapat laporan itu Tim Buser langsung mencari pelaku dan mengamankan mereka.

Hendrick menambahkan, barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku diantaranya 3 bilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban.

Selain itu, ada satu buah ponsel milik korban. Kemudian, 2 unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku untuk beraksi di dalam kawasan industri.

Pelaku dikenakan pasal 368 tentang Pemerasan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dari hasil pengembangan dan pengakuan pelaku, salah satu pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 7 kali, kebanyakan korban mereka adalah karyawan yang pulang bekerja dari pabrik saat tengah malam.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2493 Kali
Berita Terkait

0 Comments